Update: Sejak Awal Menteri Edhy Diingatkan Kontroversi Ekspor Benih Lobster

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 08:58 WIB
Update: Sejak Awal Menteri Edhy Diingatkan Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Menteri KKP Edhy Prabowo mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (11/8/2020). Dalam kunjungannya, ia sempat melakukan penangkapan langsung udang vaname dan menyantapnya mentah-mentah. [Foto: BantenHits.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).

Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.

Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Berita jam 8.46 WIB:  Abraham Samad: #StopEksporBenihLobster

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari, dan menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag.

"#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Abraham Samad: #StopEksporBenihLobster

Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.

REKOMENDASI

TERKINI