Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020), dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy ditangkap KPK.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Sekarang Diperiksa KPK
Pukul 07.00 WIB: KPK Mengonfirmasi Penangkapan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu (25/11/2020), dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengonfirmasi Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di gedung KPK, pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Berita ini akan diperbarui dengan informasi terbaru, ikuti perkembangannya