Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu (25/11/2020), dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengonfirmasi Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di gedung KPK, pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Anak Buah Menteri KKP Edhy Prabowo Meninggal karena Covid-19
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.