Tengku Pertanyakan Beda Perlakuan Hukum ke Anies dengan Maruf Amin

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 07:09 WIB
Tengku Pertanyakan Beda Perlakuan Hukum ke Anies dengan Maruf Amin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tengku Zulkarnain memadankan perlakuan aparat penegak hukum terhadap Maruf Amin dengan Anies Baswedan. Dia ingin mempertanyakan kenapa penegak hukum beda cara memperlakukan kedua tokoh tersebut. 

Maruf sebagai ketua MUI pada tahun 2016 pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dia diperiksa di kantor MUI.

Ketika itu, Maruf dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sewaktu menjabat sebagai gubernur Jakarta (nonaktif).

Selain menjadi saksi ahli agama, Maruf Amin -- yang sekarang menjadi wakil presiden -- waktu itu juga dimintai keterangan menyangkut fatwa MUI atas penyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51.

Baca Juga: Tengku Ngomel ke Ferdinand: Jangan Merendahkan Ulama Sekelas Yai Maruf Amin

Menurut Tengku perlakuan yang berbeda diberikan kepada Anies. Pada Selasa (17/11/2020), Anies diperiksa sebagai saksi. Tetapi, pemeriksaannya bukan di kantor Balai Kota, melainkan kantor polisi. Anies dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

"Saat KH. Maruf Amin diperiksa sebagai saksi kasus Ahok, para penyidik Mabes Polri yang datang ke kantor MUI Pusat menjumpai KH Maruf Amin dan melakukan pemberkasannya di sana. Sebab beliau bukan pelaku kriminal. Sebaliknya kasus Anies, beliau diperiksa di Mabes Polri. Kok BEDA?" kata Tengku yang menjabat wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia.

Usai diperiksa, hari itu, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya.

Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Ada yang Keberatan Kalau Maruf Amin Ketemu Habib Rizieq

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," kata dia.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Habib Rizieq.

Kasus kerumunan massa di rumah Habib Rizieq sekarang masih sedang dalam proses hukum. Sejumlah pihak secara bertahap dimintai keterangan. Sejauh ini, Habib Rizieq belum diperiksa, kabar terakhir menyebutkan dia sedang sakit.

REKOMENDASI

TERKINI