Suara.com - Peristiwa penangkapan dua orang yang memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap kedatangan Habib Rizieq Shihab di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi tajuk utama di media massa beberapa waktu terakhir.
Menurut pemberitaan media, ketika diinterogasi warga, salah satu pelaku berinisial R mengaku melakukan perbuatan tersebut atas suruhan orang dengan bayaran Rp50 ribu.
Kabar tersebut direspons dengan antusias oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, yang selama ini berdiri di pihak Habib Rizieq.
Dia mengungkapkan rasa penasaran akan langkah berikutnya yang dilakukan aparat kepolisian setelah menangkap kedua pelaku.
"Dua orang pelaku pemasangan spanduk tolak HRS di Deli Serdang, Sumut, ditangkap warga. Dua lagi kabur. Siapa yang suruh? Siapa yang bayar Rp50.000? Akan polisi mengusutnya? Hemm..." kata Tengku, Selasa (24/11/2020).
Tengku kemudian menyinggung pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini getol mengkritik sikap Tengku.
"Denny Zulfikar Siregar any comment? Or nyungsep di bawah kolong amben?"
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Denny Siregar, biasanya dia akan merespon Tengku melalui tweet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Komisaris M. Firdaus kepada Suara.com mengatakan kedua warga diamankan ketika sedang memasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq di Kecamatan Batang Kuis.
Baca Juga: Mangkir di Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi: Tak Hadir Rugi Sendiri
Namun, Firdaus belum merinci identitas dari kedua orang itu serta kapan mereka diamankan.