Staf RS Ketahuan Setubuhi Jenazah Wanita karena Tinggalkan Bekas Sperma

Selasa, 24 November 2020 | 21:15 WIB
Staf RS Ketahuan Setubuhi Jenazah Wanita karena Tinggalkan Bekas Sperma
Ilustrasi berhubungan seks dengan mayat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pekerja kamar mayat di Bangladesh ditangkap karena menyetubuhi jenazah wanita. Menyadur The Scottish Sun Selasa (24/11) ia diduga melakukan tindakan ini sekitar Maret tahun lalu hingga Agustus 2020.

Pria berusia 20-an tahun ini bekerja sebagai asisten di kamar mayat selama dua tahun di Rumah Sakit Universitas Kedokteran Shaheed Suhrawardy di Dhaka, Bangladesh.

Aksi nekrofilia ini terendus karena petugas menemukan bekas sperma di tubuh jenazah wanita saat akan dilakukan tes swab. Tes DNA di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian menunjukkan bahwa sperma itu berasal dari satu orang.

Jisan Ul Haque, asisten pengawas CID, mengatakan pria itu ditangkap setelah polisi menemukan bukti. "Hubungan seksual dengan mayat, atau nekrofilia, adalah kejahatan yang serius dan menjijikkan," ujarya.

Baca Juga: Gudang Limbah Samping Kamar Mayat RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar

Laporan New Age menyebut polisi telah mengkonfirmasi kecocokan antara sperma tersangka dengan cairan yang ditemukan di tubuh mayat.

Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Sebelumnya, pada awal tahun ini seorang pria Amerika didakwa dengan nekrofilia setelah ketahuan berhubungan seks dengan wanita yang sudah meninggal.

Deputi Sheriff di Bibb County, Georgia juga pernah menanggapi keluhan pada bulan Mei tentang orang yang berhubungan seks di luar penampungan tunawisma.

Ketika petugas meminta pria itu memakai kembali pakaiannya, mereka menemukan bahwa sang wanita tidak responsif.

Responden darurat yang tiba di pusat sumber Daybreak di Walnut Street memastikan bahwa wanita tersebut telah meninggal.

Baca Juga: Puluhan Pengemudi Ojol di Surabaya Geruduk Kamar Mayat RS Dokter Soetomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI