Suara.com - Gara-gara aksi nekatnya, Agustinus Woro terpaksa harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Tak hanya memanjat ke atas papan reklame, pria berusia 51 tahun itu juga kedapatan membawa botol berisi bensin.
"Pria asal Flores ini juga membawa sebotol bensin," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo seperti dikutip Antara, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan, Agus membawa botol air mineral yang diisi bensin sekitar satu liter. Belum diketahui apa tujuan Agustinus membawa botol mineral ukuran 600 mililiter berisi bensin dalam aksinya memanjat papan reklame.
Agustinus memanjat papan reklame setinggi kurang lebih 30 meter di Jalan Trunojoyo, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dekat Mabes Polri.
Dalam aksinya Agustinus membentangkan sejumlah spanduk yang diikat di atas reklame yang dipanjat olehnya.
Selain memasang spanduk miliknya, Agustinus juga berorasi sambil mengibarkan bendera Merah Putih yang ia pegang.
Dalam orasinya Agustinus mengkritik Polisi dan anggota DPR RI.
Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono menyebutkan beberapa tuntutan Agustinus yang disampaikan dalam aksinya, yaitu menuntut panti sosial di Cipayung agar diperbaiki karena lebih kecil dari ukuran ruangan penjara dan membubarkan partai politik yang korup serta komunis.
"Pak Agustinus akan melakukan demo lanjutan di Komnas HAM. Dia juga meminta uang untuk pulang ke Ternate karena tidak punya uang," kata Tommy.
Baca Juga: Agustinus Panjat Reklame di Kebayoran Baru, Polisi: Cari Sensasi
Pukul 09.10 WIB, Agustinus dievakuasi menggunakan mobil unit 'Brongo Skylife' milik Damkar Jakarta Pusat.