Ungkit Isu HAM dan Militer, GKI: Tiap Hari Orang Papua Bersimbah Darah

Selasa, 24 November 2020 | 17:02 WIB
Ungkit Isu HAM dan Militer, GKI: Tiap Hari Orang Papua Bersimbah Darah
Ilustrasi---Kelurga korban warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, yang ditembak oleh oknum anggota TNI melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan di Kenyam, Nduga, Papua, Senin (20/7/2020). (Foto dok. warga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ronald Tapilatu, Kepala Biro Papua Persekutuan Gereja-gereja di indonesia (PGI) mengaku prihatin dengan masalah hak asasi manusia di Papua  yang terus meningkat.

Ia juga mempertanyakan soal pendekatan militer yang hingga saat ini belum mau diubah pemerintah. 

Ronald menilai tidak ada perubahan dari masalah hak asasi manusia di Papua yang biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Menurutnya, masalah HAM di Papua itu bahkan masih sama sejak berpuluh-puluh tahun. 

"Sejak 50 tahun lebih Papua berintegrasi dengan negara kesatuan republik Indonesia sepertinya tidak ada perubahan yang signifikan dari pemajuan kehormatan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia," kata Ronald dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (24/11/2020). 

Baca Juga: Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan

Kemudian ia juga menyinggung soal pendekatan keamanan yang dipilih oleh pemerintah untuk mengamankan daerah rawan di Papua. Menurutnya, pemerintah memang terus menggunakan pendekatan keamanan untuk membangun infrastruktur di Papua. 

"Artinya bahwa negara memandang pendekatan yang dilakukan untuk membangun Papua tidak berubah selain dengan pendekatan keamanan dan itu yang sangat miris. Karena sejak Papua berintegrasi sampai dengan hari ini ya kita terus menyaksikan setiap hari bagaimana orang-orang Papua itu bersimbah darah," ujarnya. 

Dengan begitu, PGI dan juga gereja-gereja di Papua lainnya mempertanyakan perubahan kebijakan tata kelola keamanan di timur Indonesia itu. Menurutnya hal tersebut mesti menjadi koreksi dan catatan bagi pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI