Suara.com - Undangan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo yang dikirimkan kepada berbagai kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan hidup, dinilai sebagai upaya mengendorkan gerakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, belakangan ini banyak staf pemerintahan yang datang mendekati berbagai macam kelompok kontra omnibus law untuk diundang ke Istana.
Nur menyebut salah satu tujuan pemerintah mengajak kelompok aktivis ini adalah, untuk menyusun berbagai macam aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," kata Nur dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Sindir Polisi, FPI: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Sewenang-wenang
Dia mengatakan, seluruh masukan hingga kritik terkait UU Cipta Kerja sudah disampaikan semua oleh aliansi masyarakat sipil sejak masih berupa RUU.
Namun, kata Nur, semua kritik dan masukan tersebut tak pernah didengarkan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga rakyat menggelar aksi massa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari kami. Sejak awal kami tidak dilibatkan, tidak diberi ruang, tapi setelah UU jadi baru berusaha membuka ruang, kalau ingin memperbaiki kesalahannya ya segera cabut omnibus law sekarang juga, dan mari bicara lagi dari awal," tegasnya.
Nur menambahkan, agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir, FPI: Kami Percaya Ini Negara Hukum
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," ucap Nur.
Untuk diketahui, berbagai aktivis lingkungan hidup dan masyarakat menolak diundang Jokowi ke Istana pada Senin (23/11) awal pekan ini.
Mereka yang menolak datang ke Istana antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Wahana Lingkungan Hidup (WALHI); Greenpeace Indonesia; dan Jaringan Tambang (JATAM).
Selanjutnya Forest Watch Indonesia (FWI); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); dan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kemudian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan, Sayogo Institute.