Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Sebelum Jokowi Minta Dikurangi

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 24 November 2020 | 13:36 WIB
Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Sebelum Jokowi Minta Dikurangi
Ilustrasi liburan, travelling bersama keluarga. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jadwal libur panjang pada akhir tahun 2020 dikurangi. Alasannya berkaitan dengan kemungkinan libur dan cuti bersama yang dapat menyebabkan munculnya klaster Covid-19. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, aturan hari libur akhir tahun tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan SKB 3 Menteri Nomor 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020.

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli

Merujuk pada aturan tersebut, hari libur akhir tahun 2020 tercatat ada 11 hari. Berikut daftar jadwal libur panjang akhir tahun 2020:

  • Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  • Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Namun, daftar tersebut belum termasuk hari Sabtu dan Minggu yang apabila ditotal jumlah hari libur akhir tahun 2020 mencapai 11 hari.

Jokowi memberikan arahan mengenai pengurangan hari libur akhir tahun saat Rapat Terbatas menyangkut penanganan COVID-19. Meski begitu, hingga kini Jokowi masih belum merinci jumlah pengurangan hari libur akhir tahun 2020.

Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk segera mengadakan rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan pihak lainnya menyangkut persoalan hari libur tersebut.

Demikian jadwal libur panjang pada akhir tahun 2020 sebelum Jokowi minta dikurangi.

Baca Juga: KAI Mulai Jual Tiket Kereta Api untuk Libur Akhir Tahun

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI