"Sebagai salah satu aplikasi Muslim paling tepercaya selama 10 tahun terakhir, kami mematuhi standar privasi dan peraturan perlindungan data yang paling ketat, dan tidak pernah membagikan informasi identitas pribadi apa pun." sambungnya.
Perusahaan yang didirikan oleh seorang warga negara Perancis yang tinggal di Singapura itu juga menyatakan telah melakukan investigasi internal.
Komisi Perlindungan Data Pribadi Singapura (PDPC) mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan telah meminta informasi lebih lanjut dari Bitsmedia, seperti diwartakan TODAY.
"Organisasi dengan aplikasi seluler yang tersedia untuk pengguna Singapura harus mematuhi persyaratan perlindungan data dari Personal Data Protection Act (PDPA)," kata juru bicara tersebut.
"Kami mengingatkan pengguna untuk juga memperhatikan jenis izin dan data pribadi yang mereka berikan dan bagaimana penggunaannya. Jika ragu, pengguna tidak boleh mengunduh atau menggunakan aplikasi tersebut." tegasnya.