Suara.com - Pengguna aplikasi Muslim Pro di Prancis menggugat perusahaan tersebut karena dituduh menjual data kepada militer Amerika Serikat.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (24/11/2020) seorang pelanggan aplikasi Muslim Pro di Prancis telah mengajukan tuntutan pada perusahaan tersebut setelah Vice Media melaporkan bahwa aplikasi tersebut menjual datanya ke militer AS.
Menurut RTL Radio Prancis, gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut melakukan pelanggaran perlindungan data, penyalahgunaan kepercayaan, membahayakan nyawa orang lain dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan. Tuntutan tersebut akan diajukan pada hari Selasa (24/11/2020).
Tuntutan tersebut datang setelah Vice media minggu lalu melaporkan tentang bagaimana tentara AS membeli data geolokasi pengguna dari serangkaian aplikasi di seluruh dunia.
Aplikasi tersebut termasuk Muslim Pro, yang memiliki opsi geolokasi yang memungkinkan pengguna untuk menentukan waktu salat dan arah kiblat.
Pihak perusahaan diduga bermitra dengan sebuah perusahaan bernama X-Mode, yang kemudian menjualnya ke sub-kontraktor dan dengan ekstensi, tentara, lapor Vice.
Pasukan Khusus AS kemudian dapat menggunakan data tersebut pada misi luar negeri, kata laporan tersebut, berspekulasi bahwa data itu dapat digunakan untuk eksekusi ekstra-yudisial tersangka teror melalui serangan pesawat tanpa awak.
Sehari setelah laporan tersebut keluar, pihak Muslim Pro kemudian menyangkal dan mengatakan jika privasi data pengguna adalah yang utama.
Bitsmedia, selaku pengembang aplikasi tersebut mengatakan pada Selasa (17/11) bahwa mereka akan segera memutuskan hubungannya dengan mitra datanya, tanpa menyebutkan siapa mereka.
Baca Juga: Sempat Ikut Demo Kecam Prancis, Pimpinan Partai Pakistan Ini Tutup Usia
"Ini tidak benar. Perlindungan dan penghormatan privasi pengguna kami adalah prioritas utama Muslim Pro," kata Nona Zahariah Jupary, ketua komunitas Muslim Pro kepada The Straits Time.