Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca

Selasa, 24 November 2020 | 12:46 WIB
Ketua KPK 'Sentil' Anies Baca How Democracies Die: 2002 Saya Sudah Baca
Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus ketika kembali ke kampung halamannya di Sumsel, beberapa waktu lalu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, 'menyentil' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengunggah foto sedang membaca buku berjudul How Democracies Die, melalui akun Twitter pribadinya @aniesbaswedan.

Hal itu disampaikan Firli di sela-sela kegiatan dalam rangka penyerahan aset barang rampasan KPK kepada Kejaksaan Agung RI, dan peringatan bahaya korupsi melalui YouTube kanal KPK, Selasa (24/11/2020).

"Banyak negara bisa gagal mewujudkan tujuan negara karena banyaknya korupsi. Makanya kemarin saya lihat di media, Pak Anies membaca How Democracies Die. Sebelumnya ada buku Why Nations Fail. Itu ada bukunya dan sudah lama saya baca. Tahun 2002 saya sudah baca. Jadi kalau ada yang baca sekarang, kayaknya baru," kata Firli, Selasa (23/11/2020).

Untuk diketahui, buku How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt memang baru terbit pada 2018. Sedangkan buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A Robinson yang disebut Firli, terbit pada tahun 2012.

Baca Juga: Kerumunan Hajatan Rizieq Vs Keramaian Pilkada, Ini Tanggapan Epidemiolog UI

Firli melanjutkan, satu aspek yang bisa membuat negara gagal dan demokrasi mati adalah praktik korupsi.

"Di situ dikatakan, negara banyak gagal mencapai tujuannya karena korupsi. Karena korupsi tidak hanya sekadar kejahatan merugikan keuangan negara, tidak hanya sekadar merugikan ekonomi negara, tapi kejahatan yang merasuk pada seluruh sendi kehidupan. Semua aspek kehidupan bisa terdampak," ucap Firli.

Firli menyebut, setidaknya ada tiga hal dalam penanganan korupsi. Pertama, penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.

Kedua, menjamin tersampaikannya hak politik dan sosial. Ketiga, menjamin keselamatan bangsa dan warga negara.

"Ini tiga hal yang harus kita pahami, kenapa kita harus melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Anies Ungkit Kerumunan Pilkada, Epidemiolog: Jangan Debat Kusir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI