Klaim Pelanggaran Prokes Pilkada 2,2 Persen, Mahfud MD: Itu pun Kecil-kecil

Selasa, 24 November 2020 | 12:11 WIB
Klaim Pelanggaran Prokes Pilkada 2,2 Persen, Mahfud MD: Itu pun Kecil-kecil
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pelanggaran protokol kesehatan dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mencapai 2,2 persen. Pelanggaran itu disebutkannya sudah dalam proses penyelesaian. 

Mahfud menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan yang muncul selama masa kampanye cenderung tidak fatal. Seperti halnya tidak menggunakan masker maupun melebihi batas jumlah orang dalam ruangan. 

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (24/11/2020). 

"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,’’ tambahnya. 

Baca Juga: Kepada Jajaran Terkait, Mahfud Soal Pilkada: 12 Hari ke Depan Jangan Lengah

Proses penyelesaian pelanggaran pun dilakukan secara beragam. Ada yang diproses secara pidana yakni sebanyak 16 pelanggaran dan peradilan. Mahfud juga mengklaim ada yang menurut meski hanya diberikan peringatan. 

"Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," ujarnya. 

Di samping itu, Mahfud mengingatkan agar pasangan calon beserta tim kampanyenya untuk bisa tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Sebab, apabila melanggar tentu ada sanksi yang menanti bahkan bisa didiskualifikasi. 

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya."

Baca Juga: Pimpin Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada, Mahfud: Jaga Situasi Tetap Kondusif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI