Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

Selasa, 24 November 2020 | 11:38 WIB
Pukuli Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Bahar bin Smith menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, kata Yanuar, sudah ada perdamaian antara pelapor dan Bahar. Menurut dia kuasa hukum dari pelapor sudah menyampaikan surat bukti perdamaian itu kepada polisi. "Pengacara pelapor kirim bukti tanda resi pengirimannya (surat perdamaian) kok ke kami, juga ke penyidik yang meriksa dikirim juga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI