Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Panglima TNI mendukung langkah yang diambil Pangdam Jaya karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam, kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad didampingi Dudung Abdurrahman ketika konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta.
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho bergambar Habib Rizieq di Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.
Achmad Riad menjelaskan Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.
Pada sisi lain, kata dia, Pangdam Jaya tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” kata dia.
Senada dengan Kapuspen TNI, Dudung Abdurrachman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja. Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan Baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan kapolda serta gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.
“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI,” katanya.
Pangdam Jaya menjelaskan penurunan baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338 buah.
Baca Juga: Soal FPI, Ruhut: Dasar Biang Kerok Provokator Plesetkan Pernyataan Pangdam
Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Satpol PP memasang kembali baliho-baliho itu.