Evakuasi Agustinus Woro dari atas papan reklame tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karo Sekali.
"Sekarang Agustinus dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk kita mintai keterangan," kata Widodo.
Agustinus beberapa kali melakukan aksi panjat reklame dan baliho di Jakarta. Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi tersebut telah dilakukannya sejak 2016.
Aksi memanjat reklame Desember 2016, Agustinus menuntut keadilan terkait kematian keponakannya. Lalu September 2018 kembali melakukan aksinya meminta Komnas HAM mengusut kematian keponakannya.
Pada Februari 2017, Agustinus memanjat reklame di Simpang Empat Slipi, Jakarta Barat, lalu memasang sejumlah spanduk yang terkait dengan kematian keponakannya. (Antara)