Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf memandang Kementerian Agama telah inkonsistensi dan terkesan politis seiring dengan keputusan mencopot Kepala KUA Tanah Abang Sukana, imbas dari kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Kata Bukhori, dirinya belum pernah mendapati Kemenag melakukan pencopotan serupa di acara pernikahan lain yang juga menghadirkan kerumunan.
“Apakah Kemenag seolah-olah ingin menjadi pahlawan kesiangan dengan memanfaatkan situasi panas yang terjadi akhir-akhir ini? Pasalnya, saya tidak menemukan penindakan serupa oleh Kemenag terhadap sejumlah Kepala KUA yang juga terlibat dalam sejumlah acara pernikahan yang turut mengundang kerumunan di masa pandemi sebelum polemik HRS ini mencuat," tutur Bukhori kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut, Bukhori menjelaskan bahwa kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq merupakan kondisi force majeure. Sehingga bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan maka tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Kepala KUA setempat.
"Kemenag harus menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Kepala KUA tersebut sehingga membuatnya dicopot. Sebab, jika dalihnya adalah karena menciptakan kerumunan, sesungguhnya itu di luar kuasa Kepala KUA dan justru salah alamat bila dia yang harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Bukhori.
Dicopot
Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang, Sukana, dibebastugaskan sebagai kepala KUA. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam situs Kementerian Agama, Senin (23/11/2020).
“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.”
Baca Juga: Gegara Nikahan Najwa Shihab Putri Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Nonjob
Keputusan diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab (putri Habib Rizieq Shihab) di Petamburan, 14 November 2020.