Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menilai pernyataan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman tentang "kalau perlu, FPI bubarkan saja" dipelintir menjadi seolah-olah ingin membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
"Panglima Kodam Jaya sangat tegas, "kalau perlu dibubarkan" dan yang berwenang membubarkan bukan Kang Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dasar biang kerok provokator memplesetkan pernyataan dari komandan, maju terus idola rakyat cinta damai patriot sejati, nuhun pisan," kata Ruhut Sitompul, Senin (23/11/2020).
Pada hari Jumat pekan lalu, usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Dudung menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung.
Baca Juga: Politikus Ini Meragukan Karangan Bunga ke Pangdam Jaya Asli Kiriman Warga
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Baca Juga: Pangdam Jadi Bintang, Ditemui Selebriti karena Berani Galak Sama FPI
Dudung juga menyayangkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.