Tengku Pertanyakan Kenapa Perlakuan Hukum ke Maruf Amin dan Anies Beda

Siswanto Suara.Com
Senin, 23 November 2020 | 16:58 WIB
Tengku Pertanyakan Kenapa Perlakuan Hukum ke Maruf Amin dan Anies Beda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto tengan membaca buku berjudul "How Democracies Die", Minggu (22/11/2020). [Twitter@@aniesbaswedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain membandingkan perlakuan aparat penegak hukum terhadap Maruf Amin dengan Anies Baswedan. 

Maruf sebagai ketua MUI diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di kantor MUI pada akhir 2016 sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjadi gubernur Jakarta nonaktif.

Ketika itu, selain menjadi saksi ahli agama, Maruf Amin -- yang sekarang menjadi wakil presiden -- juga dimintai keterangan menyangkut fatwa MUI atas penyataan Ahok tentang Surat Al Maidah Ayat 51.

Sementara Anies, pada Selasa (17/11/2020), diperiksa sebagai saksi kasud dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Habib Rizieq Shihab, di kantor Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa

"Sebaliknya kasus Anies, beliau diperiksa di Mabes Polri. Kok beda?" kata Tengku.

Usai diperiksa, hari itu, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya.

Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," kata dia.

Baca Juga: Tengku Ngomel ke Ferdinand: Jangan Merendahkan Ulama Sekelas Yai Maruf Amin

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Habib Rizieq.

Kasus kerumunan massa di rumah Habib Rizieq sekarang masih sedang dalam proses hukum. Sejumlah pihak secara bertahap dimintai keterangan. Sejauh ini, Habib Rizieq belum diperiksa, kabar terakhir menyebutkan dia sedang sakit.

REKOMENDASI

TERKINI