Ketika ditanya apakah reklame Rizieq tergolong ilegal karena terpasang sembarang, Tsani enggan menjawab. Menurutnya untuk penilaian legalitas perlu pengecekan langsung, terlebih lagi spanduk atau baliho yang terpasang jumlahnya cukup banyak.
"Saya tidak bisa bilang ilegal atau tidak. Karena ada banyak," pungkas Tsani.