Suami Tega Bunuh dan Bakar Istri di Tengah Hutan, Diganjar Penjara 25 Tahun

Senin, 23 November 2020 | 16:41 WIB
Suami Tega Bunuh dan Bakar Istri di Tengah Hutan, Diganjar Penjara 25 Tahun
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini adalah keputusan yang sangat bagus, persis seperti yang saya harapkan, di puncak penderitaan kami," ujar Isabelle Fouillot, ibu dari Alexia kepada wartawan dikutip dari The Sun.

"Itu akan memungkinkan kita untuk membuka lembaran baru." sambungnya.

Pengacara terdakwa, Ornella Spatafora, mengindikasikan tidak akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Jaksa penuntut menggambarkan pembunuhan tersebut sebagai "kejahatan perkawinan yang hampir sempurna."

Kasus tersebut juga membuat sekitar 10.000 orang di Gray-la-Ville mengadakan aksi untuk mendukung keluarga korban

Pada 2019, 135.840 perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Prancis, menurut pihak berwenang. Sebanyak 146 wanita dibunuh oleh pasangan mereka atau mantan pasangan mereka, meningkat 25 kasus dari tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI