Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq

Senin, 23 November 2020 | 16:08 WIB
Kiriman Karangan Bunga dari Kak Ema, Rayu Kapolda Baru Usut Kasus Rizieq
Banjir kiriman karangan bunga untuk Irjen Fadil Imran usai resmi jabat Kapolda Metro Jaya. (Suara/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

Sehingga, dia lagi-lagi menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif sejak dini.

"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif strike. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI