Komjen Setyo Curhat Surat Warning Jokcan saat Nikahi Anak hingga Ayah Wafat

Senin, 23 November 2020 | 15:58 WIB
Komjen Setyo Curhat Surat Warning Jokcan saat Nikahi Anak hingga Ayah Wafat
Komjen (Purn) Setyo Wasisto (kiri) saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus skandal red notice dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, dia lantas membuat surat yang ditujukan pada negara-negara anggota Interpol yang diduga dikunjungi oleh Djoko Tjandra. Pasalnya, negara-negara yang masuk dalam Interpol akan memberikan atensi kepada buronan yang terjerat tindak pidana korupsi.

"Setahu saya dari Interpol akan lebih atensi kalau itu kasus korupsi. Kalau penggelapan tindak pidana biasa. Itu akan diatensi oleh interpol pusat ketika kasus korupsi," beber dia.

Tak hanya itu, Setyo turut membuat surat peringatan yang dilayangkan pada Kejaksaan Agung dan Direoktorat Jenderal Imigrasi. Alasannya, ada informasi yang menyebutkan jika orang tua Djoko Tjandra meninggal pada 2015.

Sehingga, besar kemungkinan Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air. Dalam surat itu disebutkan, ada perubahan nama dari Djko Tjandra menjadi Joe Chan dan paspornya berasal Papua Nugini.

Selanjutnya, tim NCB Interpol Indonesia meminta agar kedua lembaga itu tidak kecolongan. Tak hanya itu, tim gabungan antara Polri, Imigrasi, dan Kejagung melakukan pemantauan di tiga lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Lanud Halim Perdana Kusuma, dan pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

"Kami langsung bergerak. Kami ingat betul mendapat laporan pelaksanaan tugas kegiatan tersebut baik di rumah duka, pemakaman maupun bandara. Ternyata nihil tidak diketemukan," ungkap Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI