2. Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati
![Ekspose kasus jaringan pembuat dan pengedar tembakau sintetis di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Cesar yudistira]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/23/89133-ekspose-tembakau-gorila-di-mapolrestabes-bandung.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
3. BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba
![Ilustrasi penggerebekan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/42626-warung-remang-remang-di-bekasi-digerebek.jpg)
BCL ditangkap polisi karena narkoba di apartemen Bekasi. Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Apartemen itu dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis.
Baca Juga: Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi
4. Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi