Suara.com - Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat penjual narkoba yang melibatkan sejumlah pelaku.
Salah satu pelaku berinisial BCL ditangkap polisi karena memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.
Berikut sejumlah artikel terkait kasus tersebut:
1. Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen

BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.
Baca Juga: Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.