Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebenarnya kebanyakan infrastruktur protokol kesehatan sekolah di Indonesia belum siap untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya ke 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota.
"Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020. Secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap," kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dalam catatannya, Retno menyebut ada sekolah yang siap tetapi masih memerlukan penyempurnaan protokol kesehatan.
Baca Juga: Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
"Seperti SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 7 Kota Bogor, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Madiun," ungkapnya.
Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMKN 11 Kota Bandung dan SMPN 4 Kota Solo.
Retno menyebut di SMKN 11 Kota Bandung sudah sangat siap, sebab kepala sekolah dan komite orang tua saling bekerjasama memenuhi semua syarat, sudah melakukan uji coba buka sekolah dengan sepertiga siswa, dan membuat video sosialisasi protokol di sekolah.
Di Solo, pemerintah kota juga membantu persiapan buka sekolah dengan membiayai rapid test untuk guru dan karyawan, termasuk 119 siswa yang mendapatkan restu dari orang tua untuk kembali belajar di sekolah.
"Tidak hanya untuk SMP negeri, tetapi juga SMP swasta dan bahkan Madrasah Tsaniwiyah. Pemkot Solo juga membantu peserta didik yang tidak memiliki alat daring untuk mengikuti PJJ," ucapnya.
Baca Juga: Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
Selain Solo, pemerintah Kota Yogyakarta dan Kota Madiun juga serupa, sudah menganggapkan APBD untuk bantuan rapid test dan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab menyerahkan sepenuhnya kewenangan buka sekolah ke pemerintah daerah, sebab setiap daerah memiliki kemampuan berbeda, khususnya APBD.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.