KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar

Senin, 23 November 2020 | 12:31 WIB
KPK Setor Uang Pengganti Kasus Eks Pejabat Muara Enim Rp 2,36 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka berperan sebagai kaki tangan Ahmad Yani yang menghubungkannya dengan Robi Okta Pahlevi untuk mengambil peran pelaksana 16 proyek jalan senilai Rp 130 miliar yang berasal dari dana aspirasi DPRD Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI