Rizieq Tolak Tes Swab, Wagub DKI Ingatkan Sanksi Denda Maksimal Rp 5 Juta

Senin, 23 November 2020 | 12:28 WIB
Rizieq Tolak Tes Swab, Wagub DKI Ingatkan Sanksi Denda Maksimal Rp 5 Juta
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Beliau sehat wal afiat bugar dan untuk swab dan lain-lain itu kami ada tim dari HILMI dan MER C. Jadi pemerintah tidak perlu repot dan mengistimewakan HRS dan FPI," kata Azis.

Meski begitu, saat ditanya apakah Rizieq telah menjalani tes swab, Aziz enggan berbicara banyak. Dia mengklaim tidak mengetahui hal itu.

"Saya tidak tahu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI