Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah daerah untuk tidak memanfaatkan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dilakukan berdasarkan kepentingan politik. Di mana kesehatan pelajar dan guru tetap harus diutamakan.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan, orang tua harus aktif mengawasi atau terlibat dalam persiapan sekolah menyambut kegiatan belajar mengajar tatap muka, mulai dari regulasi dan SOP teknis, kesiapan siswa, kesiapan guru, kesiapan sarana daftar cek protokol kesehatan, dan sebagainya.
"Agar keputusan Pemda bukan semata-semata karena desakan atau lebih ke pertimbangan politis di depan masyarakat," kata Satriwan, Senin (23/11/2020).
"Sekolah juga tak boleh memaksa orang tua memberikan izin. Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa," sambungnya.
Baca Juga: Perhimpunan Guru Tolak Buka Sekolah Januari 2021, Ini Alasannya
Dia menyebut pihaknya meragukan pemerintah daerah dan pihak sekolah mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah, sebab budaya disiplin masih kurang, jika lalai maka bisa menyebabkan klaster penularan baru di sekolah.
"P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detail. Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan," jelasnya.
P2G juga meminta ketika ada siswa yang positif COVID-19 akibat masuk sekolah, maka jangan ada kriminalisasi terhadap guru.
"Orang tua jangan sampai menyalahkan pihak sekolah dan guru. Bagaimanapun juga guru berada di bawah struktur birokrasi daerah setempat," tegasnya.
Satriwan menegaskan pihaknya tidak mendukung sekolah dibuka pada Januari 2021, dia menyarankan sekolah baru dibuka setelah pemerintah melakukan program vaksinasi COVID-19 agar aman.
Baca Juga: Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah
"P2G pada intinya meminta kepada para Kepala Daerah, agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, PJJ sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun ajaran baru 2020/2021, dengan perbaikan-perbaikan," pungkas Satriwan.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.