Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agustina Hermanto atau Tina Toon dituding menjiplak atau copy-paste (copas) laporan reses. Namun Tina langsung membantahnya.
Informasi soal copas laporan reses itu berawal dari cuitan akun @elisa_jkt. Pemilik akun itu mengunggah cuitan tentang laporan penyerapan aspirasi yang diunggah ke situs publikasi hasil reses DPRD DKI.
Ia mengungkapkan mantan artis cilik itu melakukan penjiplakan laporan reses berdasarkan data dari situs tersebut. Akun itu mengunggah foto tangkapan layar hasil reses milik Tina Toon yang ternyata tertulis tahun 2015.
Padahal seharusnya laporan reses itu menjadi yang paling terbaru di tahun 2020. Akun itu lantas mempertanyakan kinerja anggota DPRD yang notabene berusia muda dan bahkan menyarankan Tina Toon kembali ke profesi lamanya sebagai artis.
Baca Juga: Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot
"Nah ini anggota muda tapi kok demem copas-copas sepertinya. Mbak Tina gak mendingan balik profesi lama aja?" cuit pemilik akun itu yang dikutip Minggu (22/11/2020).
Menanggapi hal ini, Tina Toon memberikan bantahan. Ia menyebut dokumen tahun 2015 itu ikut terunggah secara tidak sengaja ke kanal e-reses miliknya.
"Rame di Twitter dan media katanya aku copy paste laporan e-reses/aspirasi masyarakat tahun 2015. faktanya tidak benar," ujar Tina Toon melalui akun instagramnya, @tinatoon101.
Lalu dokumen lama itu terselip di halaman 1-3 saja. Sementara sisanya di halaman 4 dan seterusnya disebutnya sebagai laporan hasil reses miliknya.
"Tapi setelah diperbaiki, data salah sudah di take out dan yang sekarang tersaji di website adalah yang benar dan punya aku," tuturnya.
Baca Juga: PSI Gulirkan Interpelasi Terhadap Anies, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD DKI
Selain itu, ia juga membantah menjiplak laporan karena data yang salah diunggah itu merupakan hasil reses fraksi PDI-P dan daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Barat. Sementara yang harusnya diunggah adalah hasil reses pribadi Tina Toon dan dapilnya Jakarta Utara.
"Jadi pure keteledoran staf aku yang kebawa dokumennya di Excel dan PDF. Karena kebetulan staf aku ini dulunya bekerja dengan mantan anggota DPRD periode 2014-2019 Dapil Jakbar," pungkasnya.