TNI Dilibatkan Copot Baliho Rizieq, Pengamat Militer: Ada Dasar Hukumnya

Sabtu, 21 November 2020 | 18:25 WIB
TNI Dilibatkan Copot Baliho Rizieq, Pengamat Militer: Ada Dasar Hukumnya
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keterlibatan TNI membantu kepolisian maupun Satpol PP dalam menertibkan spanduk maupun baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah titik di Jakarta, dipandang tak perlu menjadi perdebatan publik.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengungkapkan, pada bidang pertahanan, TNI memiliki tugas dan fungsi membantu polisi melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, di luar operasi perang yang dapat disebut Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Menurut saya tidak perlu diperdebatkan lagi, apakah TNI menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Tentara bisa membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kertopati kepada Suara.com, Sabtu (21/11/2020).

Apalagi, kata Kertopati, buntut TNI dilibatkan lantaran adanya dugaan ancaman terpecah belahnya kesatuan bangsa.

"Apalagi bila hal itu ditengarai juga ada bibit ancaman kepada persatuan kesatuan bangsa," ucapnya.

Dia juga menambahkan, terkait pemasangan baliho maupun spanduk dan reklame sesungguhnya diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Semua diatur agar tidak merusak estetika, etika, dan kepastian hukum di DKI Jakarta.

Maka itu, tugas TNI hanya memberikan perbantuan Satpol PP yang dianggap pemasangan spanduk dan baliho itu melanggar peraturan pemerintah daerah.

"Jadi, TNI menertibkan spanduk dan baliho liar tersebut sebagai bentuk bantuan kepada Satpol PP Jakarta. Hal ini merupakan kerangka penegakan hukum."

Dia juga menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan pelanggar hukum.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Rizieq, Fadli Zon: OPM Mau Lepas dari RI Kenapa Dibiarkan?

"Harus dikatakakan dengan pasti negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI