Mendagri Minta Orang Tua Berperan Terapkan Protokol Kesehatan ke Anak

Sabtu, 21 November 2020 | 11:02 WIB
Mendagri Minta Orang Tua Berperan Terapkan Protokol Kesehatan ke Anak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dok : Kemendagri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, peranan orang tua terhadap persiapan proses belajar tatap muka menjadi sangat penting untuk anak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Misalkan, dengan menyiapkan hand sanitizer di saku anak sebelum berangkat ke sekolah.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference, Jumat (20/11/2020).

Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama yang mewakili Menko PMK, Sekjen Kemendikbud, serta Gubernur, Walikota/Bupati atau yang mewakili.

“Peran daripada orang tua juga menjadi sangat penting. Nah, ini peran daripada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan juga Humas dari Kabupaten/Kota/Provinsi untuk juga mengingatkan para orang tua agar anak-anaknya betul-betul begitu berangkat mereka menggunakan masker bila perlu diberikan hand sanitizer yang dikantongi, sehingga mereka proteksi masing-masing menjadi kuat di tiap-tiap anak ini,” jelasnya.

Baca Juga: Istana Tegaskan Pembubaran FPI Kewenangan Kemendagri, Bukan Pangdam Jaya

Ia juga berharap, ada pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang didukung oleh Dinas Kesehatan dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di masing-masing daerah untuk menyosialisasikan prokes.

“Lakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada orang tua, anak dan juga kepada sekolah,”imbuhnya.

Di samping itu, Mendagri minta Dinas Kesehatan untuk proaktif melaksanakan testing secara reguler di satuan pendidikan, termasuk pesantren, dengan menggunakan biaya dari pemerintah daerah (Pemda).

Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat meningkatan fasilitas kesehatan di setiap daerah dengan menyiapkan tempat karantina yang memadai. Namun, tetap mengantisipasi jangan sampai ada lonjakan penderita Covid-19.

“Setiap daerah, dinas kesehatan harus menyiapkan tempat-tempat karantina, dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di setiap kabupaten/kota maupun provinsi, kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan dari tatap muka ini,” tandasnya.

Baca Juga: KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri

Kemudian, Mendagri juga meminta dukungan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi alat mobilisasi anak-anak ke sekolah dengan membuat aturan jelas untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah apabila belajar tatap muka telah aktif kembali.

“Kita juga perlu melakukan precaution/langkah langkah antisipatif agar anak-anak kita dengan adanya tatap muka mereka akan melakukan mobilitas dari rumah, yang tadinya belajar dari rumah mereka harus bergerak menuju sekolah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta Kemendikbud membuat tim khusus sehingga dapat melakukan monitoring secara berkala dengan mengikutsertakan kementerian/lembaga lainnya untuk mendukung daerah dalam melakukan pencegahan munculnya kluster baru pada proses belajar tatap muka.

“Kami kira dengan adanya kewenangan, memang diberikan kepada daerah untuk menentukan tatap muka, yang mana yang dapat dilaksanakan, mana yang tidak mekanismenya. Untuk itu, kami melihat bahwa perlu monitoring/evaluasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI