KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI

Sabtu, 21 November 2020 | 04:00 WIB
KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
Tangkap layar video Presdien Jokowi saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny saat dihubungi wartawan , Jumat (20/11/2020).

Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut FPI bisa dibubarkan jika tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kendati demikian kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ormas yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kalau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucap dia.

Tak hanya itu, Donny menuturkan penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian.

Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.

Baca Juga: Menteri Luhut Binsar Panjaitan Sakit dan Dirawat di Belgia? Ini Faktanya

Donny menuturkan, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI