Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada semua pemimpin mulai dari level komunitas hingga partai politik untuk bisa menjaga lisan dan tindakannya selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemimpin juga mempunyai dampak kepada patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil usai menjalani pemeriksaan klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
"Kata-katanya yang sejuk gitu, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif bukan yang bikin profokatif, kira-kira begitu," kata Emil di lokasi.
Emil mengingatkan, bahwa pemimpin itu pasti banyak pengikutnya. Sehingga jika masyarakat ingin selamat menurutnya harus mengikuti anjuran pemimpinnya yaitu pemerintah.
Baca Juga: Tambah 1.240 Orang, Kasus Corona di Jakarta Mencapai 124.243 Pasien
"Kalau Indonesia mau selamat, taati perintah pemerintah, khususnya menangani protokol Covid, ikuti arahan walaupun tidak mengenakan dari pemerintah," ungkapnya.
Bahkan Emil juga sempat mengutip Al-quran Surat An-Nissa ayat 59 terkait dengan anjuran umat ikuti pemimpinnya.
"Kalau mau selamat taat pada Allah, Rosul, dan pemimpin di antara mu, kira-kira begitu. Karena kalau sudah tidak taat terus mau gimana. Nah inilah harapan saya mengimbau kita lagi sama sama sulit, kita harus berikan yang positif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
Baca Juga: Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini berawal ketika Rizieq mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Ketika itu, sejumlah simpatisan Rizieq tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Selain memeriksa Ridwan Kamil, Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.