AMAN Bicara Sulitnya Pengesahan UU Masyarakat Adat

Jum'at, 20 November 2020 | 20:16 WIB
AMAN Bicara Sulitnya Pengesahan UU Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk rasa berkabung atas disahkan UU Cipta Kerja. (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan perjuangan masyarakat ada diibaratkan sudah seumur dengan peradaban nusantara. Namun, pada kenyataannya perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya kerap kali mentok di konstitusi.

Rukka menggarisbawahi dengan kandungan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat. Akan tetapi hal tersebut seolah tidak pernah terwujudkan dalam kenyataan.

"UUD itu mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat namun demikian itu persoalan masyarakat adat sampai sejauh ini muncul dan kemudian situasinya tidak semakin baik karena hak masyarakat adat, hak asal usul masyarakat adat itu berhenti di konstitusi," kata Rukka dalam diskusi virtual bertajuk Aktivisme Kewargaan di Tengah Geliat Demokrasi, Jumat (20/11/2020).

Rukka mengungkapkan kalau pihaknya telah memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU Masyarakat Adat) selama 10 tahun agar disahkan oleh DPR RI. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.

Baca Juga: Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu

Bahkan RUU tersebut gagal ketuk palu dalam dua periode jabatan DPR RI.

"Berhenti di konstitusi tidak ada UU yang sampai detik ini sudah 10 tahun kita mengusahakan ada UU masyarakat adat, tapi ada yang mengalang-alang di DPR," tuturnya.

Menurutnya, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang masyarakat namun biasanya bersifat sektoral. Jadi, pengaturan untuk masyarakat adat itu malah terpisah-pisah.

Apalagi Rukka menyadari kalau lembaga dan kementerian serta badan-badan pemerintahan itu tidak memiliki koordinasi yang kuat. Hal tersebut mendukung bertambahnya sulitnya untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adat.

"Sehingga ketika masyarakat adat menghadapi masalah kita terjebak dalam rumah besar yang kamar-kamar terpisah tapi tidak punya pintu satu dengan yang lain dan juga tidak ada pintu ke luar dari rumah tersebut."

Baca Juga: Masih Takut Ketemu Teman saat Pandemi? Ini Tipsnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI