Kronologi Kerumunan Massa Pengikut Rizieq di Megamendung Versi Ridwan Kamil

Jum'at, 20 November 2020 | 19:23 WIB
Kronologi Kerumunan Massa Pengikut Rizieq di Megamendung Versi Ridwan Kamil
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Emil pun menjelaskan kronologi terjadinya kerumunan massa tersebut.

Kronologi tersebut dipaparkan pria yang akrab disapa Kang Emil usai jalani pemeriksaan selama 7 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

"Berikutnya, krononologis yang terjadi di Bogor. Pertama, itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya ke camat, ke satgas kabupaten itu hanya itu. Jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin," kata Kang Emil.

Menurutnya, sebenarnya sudah ada proses lobi terkait bakal adanya potensi kerumunan massa yang terjadi dalam acara tersebut. Selain itu, ia mengklaim pencegahan juga sudah dilakukan.

Baca Juga: Tujuh Jam Diperiksa soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf

"Kemudian, dalam hari H-nya, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti tapi hanya ingin melihat juga, itu yang membuat situasi jadi sangat masif kira-kiranya," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan soal Habib Rizieq Shihab di Bareskrim Polri. (Suara.com)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan soal Habib Rizieq Shihab di Bareskrim Polri. (Suara.com)

Lebih lanjut, ternyata langkah tersebut nampaknya belum berhasil. Kerumunan menurutnya sudah kadung terjadi. Sehingga pihaknya dihadapkan kepada dua pilihan tindakan yakni persuasif atau represif.

"Pilihan di lapangan saat itu karena massa kalau sudah besar cenderung ada potensi gesekan. Maka pilihan dari pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non-represif. Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberi konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tuturnya.

"Jadi kalau ditanya, tolong tegakkan, sudah sangat ditegakkan ya dengan jumlah sebanyak itu kira-kira. Hanya kalau sudah ada massa besar, karena sebuah proses. Kadang-kadang kan treatment-nya tidak selalu ditegas represif kan."

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pagi tadi.

Baca Juga: Positif Corona, Lurah Petamburan Setiyanto Masuk Klaster Hajatan Rizieq

Kang Emil datang memenuhi panggilan polisi sekira pukul 09.38 WIB. Dia datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.

Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno.

Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI