Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Emil menjelaskan tanggung jawabnya sebagai gubernur dan minta maaf.
Awalnya pria yang karib disapa Kang Emil itu menjelaskan, bahwa secara moril semua dinamika yang ada di Jabar adalah tanggung jawab dirinya selaku Gubernur dan Ketua Komite Penanggulangan Covid-19. Menurutnya, tentu hal tersebut ada positif dan negatifnya.
Emil pun menyampaikan permohonan maaf jika kekinian masih terdapat peristiwa yang kurang mengenakan terjadi di wilayahnya.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jabar yang kurang berkenan, masih belum maksimal tentunya saya minta maaf, permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kita sempurnakan," kata Emil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Nikita Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: NKRI Harga Mati
Ia menambahkan, selama 10 bulan penanganan Covid di Jabar memang diakuinya terjadi pasang surut. Menurutnya, jika ada penanggulangan yang sudah baik akan teruskan jika tidak baik maka tidak akan lanjut.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bandung itu pun menyampaikan bahwa secara provinsi, Jabar berbeda dengan DKI Jakarta lantaran wilayah tanah sunda merupakan daerah otonom. Sehingga penyelenggaraan pembangunan hingga izin kegiatan ada di daerah kabupaten dan kota.
"Tidak semua urusan secara teknis tanggung jawab gubernur karena UU memberi keterbatasan," tuturnya.
"Ada enam urusan yang gubernur tidak bisa intervensi, satu urusan keamanan, itu bukan wilayah pemda provinsi, dua urusan pertahanan bukan, tiga urusan yustisi pengadilan kejaksaan bukan, empat urusan agama bukan, lima hubungan luar negeri bukan, enam fiskal juga bukan. Jadi dalam kondisi kewenangan itulah kita harus memahami persitwa ini dalam aturan perundang-undangan," tandasnya.
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pagi tadi.
Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Metro, Irjen Fadil Dukung Pencopotan Baliho Rizieq
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.
Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno.
Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.