Kapolda Metro Jaya Baru Salut Sama Pangdam Jaya Turunkan Spanduk Rizieq

Jum'at, 20 November 2020 | 18:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Baru Salut Sama Pangdam Jaya Turunkan Spanduk Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data World Health Organization menyebutkan 59 persen kasus Covid-19 di Indonesia berada di Pulau Jawa dan paling banyak ditemukan di Jakarta, kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran, Jumat (20/11/2020).

Itulah sebabnya, kapolda yang baru menjabat setelah Inspektur Jenderal Nana Sudjana dicopot kapolri karena dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan, akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku pelanggaran.

"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini (WHO), maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Namun, sebagai kapolda baru, sebagai tahap awal Fadil akan mendahulukan penggunaan pendekatan preventif strike.

"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari Covid-19," katanya.

Dia mendukung Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang sudah lebih dulu menginstruksikan prajurit untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab karena bertujuan baik.

"Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.

"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif strike. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini.

Sikap tegas Pangdam Jaya menginspirasi aparat di berbagai daerah, seperti di Solo.

Aparat gabungan di kota ini berani menurunkan spanduk-spanduk dan baliho, di antaranya bergambar Habib Rizieq.

Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan Polri dan Kodim 0735/Surakarta membantu Satpol PP menjalankan tugas mereka.

"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI