Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan jajarannya untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Fadil menegaskan akan melakukan intervensi dini terhadap hal-hal yang dapat memicu kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Fadil usai melaksanakan acara pisah sambut dengan Kapolda Metro Jaya lama Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Dia menyatakan, mendukung langkah Pangdam Jaya menurunkan baliho Rizieq demi tujuan baik bagi republik ini.
"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh pangdam jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.
Terlebih menurut Fadil, pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Profil Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI
"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang berupaya untuk menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif sejak dini.
"Ini yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif straight. Semua langkah-langkah upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," tegasnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya menyatakan, bahwa dirinya lah yang memerintahkan prajurit TNI mengeksekusi baliho Habib Rizieq.
Sebelumnya, viral di media sosial keberadaan orang-orang yang mengenakan seragam loreng yang terekam sedang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: DPR Terbelah Respons Gertakan Pangdam Jaya ke FPI: Ada yang Serang dan Bela
Ternyata, aksi penurunan yang dilakukan beberapa pria berseragam loreng atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Mayjen Dudung mengaku jengkel, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho bergambar FPI namun dinaikan lagi. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun. Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Bahkan ia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.
"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," tandasnya.