DPR Terbelah Respons Gertakan Pangdam Jaya ke FPI: Ada yang Serang dan Bela

Jum'at, 20 November 2020 | 18:18 WIB
DPR Terbelah Respons Gertakan Pangdam Jaya ke FPI: Ada yang Serang dan Bela
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) mengecek kesiapan anggota menjaga Pilkada Serentak di Tangerang Selatan didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.

"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang."

Senada dengan Fadli Zon, Tamliha meminta Pangdam Jaya jangan bertindak melampaui kewenangan.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.

Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif mengatakan, "TNI didirikan oleh ulama dan dari dulu menyatu dengan umat Islam, jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam."

"Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI."

Mengenai spanduk dan baliho yang dicopot anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya, Slamet mengatakan, "Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di tanah air, jadi enggak masalah TNI bantu satpol PP."

Pangdam Jaya telah mengonfirmasi orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq adalah prajuritnya.

Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. "Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.

Baca Juga: Dunia Internasional Kategorikan FPI Sebagai Organisasi Teroris, Benarkah?

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan perintahnya.

REKOMENDASI

TERKINI