Suara.com - Empat menteri Joko Widodo mulai dari Mendikbud Nadiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Menag Fachrul Razi, hingga Mendagri Tito Karnavian mengakui infrastruktur digital di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan internet masyarakat untuk belajar online selama Pandemi Covid-19.
Pertama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem mengatakan ada banyak pemerintah daerah yang meminta sekolah kembali dibuka karena kesulitan menanggulangi keterbatasan infrastruktur digital di wilayahnya untuk anak belajar online.
"Ada banyak sekali desa-desa ada banyak sekali kecamatan-kecamatan yang menurut evaluasi mereka relatif aman (corona) tapi desa-desa tersebut sangat sulit melakukan PJJ," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Lalu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah berupaya bekerjasama dengan berbagai operator telekomunikasi swasta untuk memberikan keringan siswa belajar online, namun tetap tidak efektif.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Bolehkah Tetap Memilih PJJ atau Kelas Online?
"Untuk saat ini opsi untuk pembelajaran tatap muka masih yang paling efektif. Karena masih terjadi ketimpangan infrastruktur dan jaringan IT. kesiapan silabus dan kurikulum darurat dan juga kesiapan budaya dan digital guru dalam menjalankan PJJ, terlepas dari persoalan pandemi transformasi digital jadi satu keniscayaan, baik masih ada pandemi atau tidak," ucap Fachrul.
Terawan juga menyebut, masalah keterbatasan infrastruktur digital ini berpotensi membuat pelajar ketinggalan pelajaran, mental stress, hingga memunculkan kekerasan dalam rumah tangga.
"Seperti adanya ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stress pada anak, terjadi kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar, dan learning loss yg berpengaruh perkembangan anak," kata Terawan.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pembukaan sekolah harus dilakukan dengan hati-hati, dia akan segera mengeluarkan Surat Edaran Menteri untuk meminta pemda mempersiapkan segala protokol kesehatan sebelum pembukaan sekolah.
"Dalam SE ini nanti, kami akan sebutkan apa saja yang harus dilakukan oleh kepala daerah, karena powernya ada di kepala daerah yang bisa membawahi disdik, dinkes, satgas, dishub, biro humas, diskominfo," terang mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Sekolah Dibuka Kembali Mulai Januari
Oleh sebab itu, keempatnya memutuskan untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang menyerahkan kewenangan pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah mulai Januari 2021, bukan lagi berdasarkan warna zona risiko pandemi Covid-19.