Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Ditunda Senin Depan, Bakal Ada Tersangka?

Jum'at, 20 November 2020 | 16:37 WIB
Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Ditunda Senin Depan, Bakal Ada Tersangka?
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Habib Rizieq Shihab terkait acara maulid dan pernikahan putrinya akan dilaksanakan Senin (23/11/2020) pekan depan. Mestinya, gelar perkara kasus kerumunan massa di Petamburan itu dilaksanakan hari, namun ditunda gegara ada kegiatan termasuk pelantikan Kapolda Metro Jaya baru. 

"Tindak lanjut penyidik, hari Senin nanti tanggal 23 November 2020 akan mempersiapkan ekspos ke Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).  .

Kendati begitu, Ramadhan tak merinci terkait apakah bakal ada penetapan tersangka dalam gelar perkara tersebut. Ia hanya menyampaikan, bahwa ekspose merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan oleh Polri. 

"Terkait ekspose adalah bagian penyelidikan sifatnya koordinasi. Sesama penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan jaksa jika memenuhi unsur atau syarat pidana dapat ditindakan ke penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan," tandasnya. 

Baca Juga: Pangdam Jaya Akui Turunkan Baliho Rizieq, FPI: Lucu TNI Urus Masalah Baliho

Tunda

Sebelumnya diberitakan, Polisi memutuskan menunda gelar perkara atau ekspose kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Keputusan penundaan tersebut dilakukan lantaran adanya serah terima jabatan posisi Kapolda Metro Jaya yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) ini.

"Rencana Kamis Jumat ini, tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri.

Awi menambahkan, meski begitu pihaknya belum menentukan kapan gelar perkara tersebut dilakukan. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan mengumumkan waktu pastinya jika ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Mengurai Kronologi Geger Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI

"Belum ada jadwal. Rencana kamis jumat ternyata ini (pelantikan dan sertijab)," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI