Jika Muncul Kluster Baru Saat Belajar Tatap Muka, Satgas Cabut Dukungan

Jum'at, 20 November 2020 | 16:22 WIB
Jika Muncul Kluster Baru Saat Belajar Tatap Muka, Satgas Cabut Dukungan
Situasi sekolah tatap muka di SMA Pius Kota Tegal. (dokumentasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mendukung keputusan pemerintah pusat menyerahkan kewenangan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021 kepada pemerintah daerah, meski pandemi corona belum mereda.

Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo mengatakan keputusan diambil karena pembelajaran jarak jauh selama sembilan bulan semenjak pandemi terdapat banyak kekurangan yang berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal dan kesehatan mental anak menjadi terganggu.

"Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini, memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, di banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online," kata Doni dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Pemerintah daerah selama satu bulan ke depan diharapkan mulai mempersiapkan diri bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid.

"Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya adalah salah satu langkah yang sangat bijaksana. situasi di daerah memang harus kita akui adalah lebih dipahami dan lebih dimengerti oleh pimpinan di daerah," kata dia.

"Para pejabat di tingkat provinsi kabupaten kota, para kepala dinas dan juga orang tua, harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai," Doni menambahkan.

Jika dalam implementasinya nanti ternyata muncul klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah, Satgas berjanji segera mencabut lagi dukungan terhadap surat keputusan bersama empat menteri tersebut.

"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi," kata Doni.

Keputusan pemerintah pusat disetujui empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Jumlah kasus Covid-19

REKOMENDASI

TERKINI