Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa

Jum'at, 20 November 2020 | 16:08 WIB
Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa
Eks Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara surat jalan palsu, Jumat (20/11/2020). Dalam perkara ini ada tiga terdakwa diperiksa, yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopakaing.

Dalam sidang kali ini, Anita Kolopaking kembali mengikuti sidang secara virtual. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini belum dapat menghadirkan yang bersangkutan lantaran belum ada surat resmi yang diterima terkait status negatif Covid-19.

"Belum bisa membawa bu Anita karena belum ada surat resmi yang diterima. Pertama yang menyatakan terdakwa negatif adalah teman- teman pengacara, maka saya tanyakan buktinya. Jelas yang lain sama, kami tidak ada kepintingan apapun dengan tidak menampilkan Bu Anita ke sini," kata JPU.

Merspons hal tersebut, kubu Anita melayangkan protes. Pasalnya, status positif Covid-19 Anita sebelumnya juga tidak dibuktikan melalui surat resmi.

Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang menyebut jika JPU melakukan diskriminasi terhadap kliennya. Sebab, dua terdakwa lain, Djoko Tjandra dan Prasetijo selalu dihadirkan di ruang sidang.

"Yang lain dihadirkan ke sidang, Bu Anita tidak, ini kan diskriminasi. Pada saat Bu Anita dinyatakan positif tidak ada juga surat resmi yang menyatakan itu positif, tapi itu dipercayai. Ketika Ibu Anita dinyatakan negatif tanpa surat juga kok tidak percaya," ujar Tommy.

Selanjutnya, Tommy juga menanyakan kliennya apakah tetap ikut dalam sidang atau tidak. Kepada kuasa hukum, Anita mengaku kecewa.

Meski demikian, dia memutuskan tetap mengikuti persidangan. Pada prinsipnya, kata Anita, dia tidak ingin menghalang-halangi persidangan.

"Penasihat hukum, pada prinsipnya saya memang kecewa dengan apa yang terjadi sekarang, ketika saya positif tidak ada surat, kemudian saya sudah negatif, saya nggak tau apaa yang harus saya lakukan," ujar Anita.

Baca Juga: JPU Hadirkan Saksi Secara Virtual, Hakim Tunda Sidang Surat Jalan Palsu

"Tapi pada prinsipnya saya tidak mau menghalang-halangi persidangan ini. Meskipun saya memang kecewa dengan sidang ini," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI