Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya menilai, perintah Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai suatu kondisi yang tidak ideal.
Bagaimana tidak, menurut Willy, urusan penurunan baliho merupakan tugas dari Satpol PP. Karenanya, TNI yang notabene mengurus ranah pertahanan tidak perlu ikut campur.
"Soal baliho itu urusan Satpol PP. Jadi mestinya dalam hal ini, Satpol PP yang melakukan itu. Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI," kata Willy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Menurut Willy, perintah Pangdam Jaya yang mencampuri urusan baliho merupakan tindakan maladministrasi. Mengingat hal tersebut memang bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI
"Administrasi publik jadi dikangkangi oleh politik jadinya. Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota."
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, arti maladministrasi adalah:
"Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan."
Kendati begitu, Willy juga menyoroti tindakan Pandam Jaya yang melibatkan TNI perihal urusan baliho.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam persoalan baliho di Jakarta justru menandakan terdapatnya masalah di kota tersebut.
Baca Juga: Dikritik! DPR Minta Pangdam Fokus Urus Pertahanan daripada Baliho Rizieq
"Kan kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban. Nah, kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," kata Willy.
'Perintah saya'
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.
Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Dia mengingatkan laskar FPI untuk tidak seenaknya sendiri memasang spanduk dan baliho karena semua ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapakali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Dia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.
"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya dalam laporan Antara.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."