Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 20 November 2020 | 14:11 WIB
Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test
Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.

Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.

Daftar KA aglomerasi

Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:

Baca Juga: Anjlog Dari Rel, 7 Gerbong Kereta Jalan Sendiri di Malang Dievakuasi

  • Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
  • Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
  • Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
  • Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)

Daftar KA lokal

Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
  • Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
  • Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
  • Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
  • Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
  • Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
  • Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
  • Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
  • Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
  • Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
  • Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
  • Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
  • Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
  • Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
  • Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
  • Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
  • Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
  • Sibinuang: Padang-Naras (PP)

Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Misterius, 7 Gerbong Kereta di Malang Jalan Sendiri Sejauh 2,3 Kilometer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI