DPR Kritik Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq: Itu Urusan Satpol PP

Jum'at, 20 November 2020 | 13:13 WIB
DPR Kritik Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq: Itu Urusan Satpol PP
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melihat kawasan Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha ikut mengomentari ihwal Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya terkait video viral pria berbaju loreng yang mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Dia pun menyayangkan jika Pangdam malah mengurusi soal penertiban baliho Rizieq. Sebab, menurutnya, hal itu merupakan tugas Satpol PP.

Tamliha pun meminta agar Pangdam kembali kepada koridornya yakni mengusuri soal pertahanan negara.

Dia pun mengingatkan sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan megara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia.

"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Karena itu, Tamliha berharap Pangdam Jaya tidak melampaui kewenangannya dengan ikut mengurusi perihal keamanan negara. Apalagi terkait persoalan baliho yang seharusnya hal tersebut merupakan ranag Satpol PP.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," kata Tamliha.

Berseru Bubarkan FPI

Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sentil Rizieq: Kalau Ucapannya Tak Baik Bukan Habib Itu

Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI