Akun FPI Diblokir Twitter, Dianggap Langgar Aturan

Jum'at, 20 November 2020 | 13:06 WIB
Akun FPI Diblokir Twitter, Dianggap Langgar Aturan
Logo FPI. (fpi.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Twitter milik Front Pembela Islam diblokir atau terkena suspend. Sejak Jumat (20/11/2020), akun FPI tak lagi bisa diakses.

Pantauan Suara.com, Jumat siang, kalau melakukan pencarian akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, muncul tulisan pengumuman dari Twitter.

"Akun ditangguhkan. Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan twitter," demikian keterangan di akun Twitter FPI.

Dalam akun tersebut, foto dan cuitan FPI tak lagi dapat dilihat.

Akun tersebut hanya menampilkan latar berwarna abu-abu dengan pengumuman penangguhan dari Twitter.

Akun FPI disuspend Twitter (Twitter)
Akun FPI disuspend Twitter (Twitter)

Sebelumnya, pada Selasa (10/11/2020) bertepatan dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air, akun Twitter FPI mengumumkan logo resmi FPI yang dijadikan foto profil di akun Twitter telah disuspend atau ditangguhkan oleh Twitter.

Alasannya, logo resmi FPI tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan Twitter.

Melalui akun Twitter, FPI mengunggah foto tangkapan layar pemberitahuan resmi dari Twitter bahwa logo FPI telah melanggar.

"Logo FPI dianggap melanggar peraturan @TwitterID," tulis FPI.

Baca Juga: Pangdam Jaya ke FPI: Saya Ingatkan, Saya Tidak Segan Menindak dengan Keras

Dalam foto tangkapan layar tersebut, tertulis akun FPI telah dikunci oleh pihak Twitter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI