Secara Kasat Mata Orang Tahu Peristiwa Petamburan, Secara Hukum Perlu Bukti

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 November 2020 | 10:51 WIB
Secara Kasat Mata Orang Tahu Peristiwa Petamburan, Secara Hukum Perlu Bukti
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta.

Awi mengatakan bahwa rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau (secara) kasat mata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.

"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya.

Pada hari Kamis kemarin, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W dari Dinas Kesehatan dan OS yang merupakan manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.

Sehari sebelumnya, Rabu (18/11), empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G seorang kenek kendaraan yang membawa tenda, DK seorang pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU seorang ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana. [Antara]

Baca Juga: Ikut Terseret Gegara Rizieq, RK: Bukan Diperiksa Ya, Cuma Diklarifikasi

REKOMENDASI

TERKINI